Gambaran Sarana Sanitasi Pariwisata Pantai Sasak Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023

Mya, Audina (2023) Gambaran Sarana Sanitasi Pariwisata Pantai Sasak Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2023. Diploma thesis, Poltekkes Kemenkes Padang.

[thumbnail of Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Prodi D3 Sanitasi Tahun 2023] Text (Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Prodi D3 Sanitasi Tahun 2023)
KESLING 20_MYA AUDINA_201110021 (2).pdf - Published Version

Download (655kB)

Abstract

Objek Wisata Pantai Sasak merupakan salah satu objek wisata yang terletak di Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat yang memiliki luas kira-kira 6 km, namun yang dijadikan tempat wisata hanya 2 km karnea selebihnya adalah kawasan pemukiman warga. Dari survei awal yang peneliti lakukan, peneliti menemukan beberapa masalah pada Objek Wisata Pantai Sasak, permasalahan yang ada antara lain : Belum tersedianya tempat sampah yang memenuhi persyaratan dan tidak ada pihak ketiga dalam pengumpulan sampah, belum tersedianya saluran pembuangan air limbah, belum tersedia toilet umum dengan jumlah yang cukup, serta fasilitas bangunan yang belum memadai.
Penelitian ini bersifat deskriptif sehingga memperoleh gambaran kondisi sanitasi Objek Wisata Pantai Sasak. Objek penelitian ini adalah kondisi fasilitas bangunan, kondisi fasilitas sanitasi, dan fasilitas keamanan yang ada di Objek Wisata Pantai Sasak Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat. Data yang diamati diolah secara manual dan dianalisis kemudian dibandingkan hasilnya dengan peraturan DITJEN P2PM & PLP No. 47 tahun 1999 dan disajikan dalam bentuk tabel dan narasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas bangunan Pantai Sasak belum memenuhi syarat karena memperoleh skor 41,25 %, fasilitas sanitasi Pantai Sasak belum memenuhi syarat karena memperoleh skor
51,29 %, dan fasilitas keamanan Pantai Sasak sudah memenuhi syarat karena memperoleh skor 75 %, bila dibandingkan dengan peraturan DITJEN P2PM & PLP No. 47 tahun 1999 yaitu skor minimalnya 65 %.
Diharapkan pengelola Pantai Sasak dapat meningkatkan kondisi sanitasi nya agar memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan DITJEN P2PM & PLP No.47 tahun 1999.

Kata kunci : Objek Wisata, Fasilitas Sanitasi
Daftar Bacaan : 16 ( 1999-2021)

Item Type: Thesis (Diploma)
Subjects: Karya Ilmiah > Karya Tulis Ilmiah
Divisions: Jurusan Kesehatan Lingkungan > Program Studi Diploma 3 Sanitasi
Depositing User: Galuh Robert Putri
Date Deposited: 02 Feb 2024 04:36
Last Modified: 02 Feb 2024 04:36
URI: http://repositoryperpustakaanpoltekkespadang.site/id/eprint/1055

Actions (login required)

View Item
View Item